Kepala Obdusman perwakilan Jawa Tengah Achmad Zaid mengatakan, siswa bernama ART mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan nilai 17, kemudian karena anak guru maka memperoleh tambahan enam poin. Nilai tersebut belum mencukupi nilai minimal masuk SMAN 3 Semarang yaitu 24,85.
Lalu dalam dokumen pendaftaran milik ART dilampirkan piagam juara 1 tingkat Jateng lomba GANESHA SCIENCE OLYMPIAD (GSO) tahun 2011 yang ternyata palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu diduga dokumen terkait alamat ART juga palsu. Tertulis alamat ART berada di Jl Pusponjolo Timur V, sedangkan dari hasil investigasi KPAK alamat berada di Dukuh Jati barang, Kelurahan Kedungpane.
"Kami dengar alamatnya bermasalah juga. Kalau ada kongkalikong risiko ditanggung penumpang karena melawan hukum," tandasnya.
Saat ini siswa yang bersangkutan sudah didiskualifikasi karena bermasalah dengan dokumen-dokumen tersebut. Jika nantinya terbukti ada keterlibatan pihak sekolah, lanjut Achmad, sanksi bisa berupa teguran hingga pemecatan.
"Terkait sanksi, menunggu rekomendasi pimpinannya, bisa dari teguran sampai pemecatan sesuai disiplin PNS," ujar Achmad.
Selanjutnya pihak Obdusman berencana mengundang kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk membawah Perwal 18 Tahun 2013 tentang tata cara penerimaan siswa didik baru. "Bagi saya ada undang-undang yang dilanggar," tegasnya.
Sekretaris PPD SMAN 3 Semarang, Kamta Agus Sajaka mengakui ada kesalahan dari petugas pendaftaran dan tidak dilaporkan kepadanya. "Ini keteledoran petugas dan tidak dilaporkan ke kami. Ada arah ke pemberian sanksi," katanya.
"Sekolah sudah menindak. Kami rapatkan, lalu mencabutnya. Dari sekolah sudah memutuskan agar yang bersangkutan digugurkan," imbuh Agus.
Menurut Achmad yang menerima laporan dari masyarakat, biasanya jumlah laporan terkait PPDP akan meningkat setelah proses belajar mengajar berlangsung.
"Baru ketahuan nilai rendah tapi bisa masuk ke sekolah favorit," pungkas Achmad.
(alg/try)