Ketua KPK Beri Sinyal Tak Setuju Napi Korupsi Diberi Remisi

Ketua KPK Beri Sinyal Tak Setuju Napi Korupsi Diberi Remisi

- detikNews
Jumat, 12 Jul 2013 14:08 WIB
Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad memberi sinyal dirinya tak setuju narapidana korupsi diberi remisi. Karenanya seorang narapidana korupsi, apabila dipaksa benar-benar diberi remisi harus ada pertimbangan yang mendalam.

"Pemberian remisi untuk terpidana korupsi perlu dipertimbangkan dan dikaji mendalam," terang Samad usai melihat persidangan Irjen Djoko di Gedung Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Jadi jangan sampai lagi ada obral remisi bagi narapidana korupsi. "Itu harus dikaji mendalam," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ucapan Samad ini terkait dengan langkah hukum Yusril Ihza mewakili kliennya narapidana korupsi yang mengajukan uji materiil PP 99/2012 terkait pengetatan remisi.

Juga terkait langkah Wakil Ketua DPR Priyo Budi yang mengirim surat ke Presiden SBY. Priyo mengaku hanya meneruskan keinginan para narapidana korupsi yang keberatan dengan PP tersebut.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads