"Pemberian remisi untuk terpidana korupsi perlu dipertimbangkan dan dikaji mendalam," terang Samad usai melihat persidangan Irjen Djoko di Gedung Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Jadi jangan sampai lagi ada obral remisi bagi narapidana korupsi. "Itu harus dikaji mendalam," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juga terkait langkah Wakil Ketua DPR Priyo Budi yang mengirim surat ke Presiden SBY. Priyo mengaku hanya meneruskan keinginan para narapidana korupsi yang keberatan dengan PP tersebut.
(kha/ndr)