"(PP 99) bukan mi instan. Yang jelas, saya tidak boleh mengingkari komitmen," kata Amir usai bertemu dengan perwakilan napi di samping LP Tanjung Gusta, Medan, Jumat (12/7/2013).
Apakah dicabut, Pak? "Tidak seperti itu. Kewajiban saya untuk menampung dan menyempurnakan," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meski ini (aspirasi) di Tanjung Gusta, saya rasa warga binaan merasakan hal yang sama," katanya.
Politikus PD ini menambahkan para napi datang sebagai gentlemen. Sudah sepantasnya, kata Amir, dirinya jujur dan berkomitmen. "Di sini tidak ada trik. Semua jujur," ujarnya.
PP 99 mengatur remisi bagi terpidana korupsi yang biasa didapatkan di hari raya atau hari kemerdekaan diberikan dengan catatan yaitu bersedia menjadi justice collabolarator dan membayar uang pengganti sesuai hukuman yang dijatuhkan. Pengetatan remisi juga berlaku bagi napi kasus terorisme, illegal logging, HAM, narkoba dan transnasional.
(try/nrl)