"PP 99 itu dijadikan isu kurang sehat di dalam LP. Kami temukan di beberapa daerah, terpidana korupsi, teroris, dan narkoba ada di satu LP," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Pasek menghubungkan koruptor, teroris, dan terpidana kasus narkoba. Ketiga elemen narapidana itu mempunyai peran masing-masing dalam memicu kerusuhan di LP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika terpidana korupsi tidak diberi remisi, maka dia akan terlalu lama tinggal di dalam LP. Terpidana korupsi justru bisa mengkoordinasi kerusuhan.
"Ini (tiga jenis narapidana) kalau bergerak dengan volume lapas yang besar, maka detonatornya bisa soal listrik, air, mungkin soal guyonan pun bisa menjadi detonator kerusuhan," ujar Pasek sambil mengingatkan kepada peristiwa LP Tanjung Gusta.
(dnu/van)