Ahmad Yani Setuju PP Tentang Pengetatan Remisi Koruptor Dihapus

Ahmad Yani Setuju PP Tentang Pengetatan Remisi Koruptor Dihapus

- detikNews
Jumat, 12 Jul 2013 11:15 WIB
Ahmad Yani
Jakarta - Anggota komisi III DPR RI Ahmad Yani menilai PP 99/2012 tentang pengetatan remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat bertentangan dengan UU 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dia menganggap tidak seharusnya PP mengangkangi UU.

"PP ini problem karena bertentangan dengan UU Pemasyarakatan. Karena di UU memberikan betul ruang dan kesempatan untuk para terpidana untuk mendapatkan hak-haknya," ujar Ahmad Yani, sesaat sebelum sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Jumat (12/7/2013).

Politisi PPP ini menganggap UU tersebut telah memfasilitasi para narapidana dengan hak yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"UU kita maupun konvensi-konvensi tentang pemasyarakatan di internasional itu memang memberikan hak yang sama antara narapidana yang satu dengan yang lain," jelasnya.

Lebih lagi, dia berpendapat jika UU tentang Pemasyarakatan perlu direvisi, maka akan dipertimbangkan untuk direvisi. Tetapi bukan melalui PP, karena dianggap mengangkangi UU itu sendiri.

"Nah kalau UU- nya belum memadai, maka kita ubah UU-nya, jadi jangan mem-by pass melalui PP. Saya akan mengusulkan satu dua hari ini," jelasnya.

(dni/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads