Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memfasilitasi napi korupsi yang protes soal PP 99/2012 tentang pengetatan remisi dengan mengirimkan keluhan mereka ke Presiden SBY. Priyo mengaku hanya meneruskan surat mereka selaku wakil ketua DPR bidang Polhukam. Apa kata Istana soal surat Priyo itu?
"Kita lihat dulu, apa bunyinya, kita pelajari," kata juru bicara presiden Julian A Pasha di Halim Perdanakusumah, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Julian sendiri mengaku dirinya belum melihat surat Priyo yang ke presiden tentang PP itu yang dikeluhkan napi korupsi. "Saya sendiri belum lihat surat itu," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PP 99/2012 itu dikeluarkan November lalu. Isinya memperketat pemberian remisi bagi napi terorisme, korupsi, dan narkoba. Khusus untuk napi korupsi mereka yang bisa mendapat remisi di hari besar atau hari kemerdekaan yakni yang menjadi justice collaborator.
Informasi yang dikumpulkan detikcom, surat itu dikirimkan Priyo ke presiden pada 22 Mei 2013. Surat itu berkop DPR dengan tujuan sebagai penyampaian pengaduan.
(mpr/ndr)