Komisi III: LP Tanjung Gusta Rusuh, Napi Harus Disebar

Komisi III: LP Tanjung Gusta Rusuh, Napi Harus Disebar

- detikNews
Jumat, 12 Jul 2013 10:44 WIB
Jakarta - Kerusuhan LP Tanjung Gusta, Medan, disinyalir terjadi karena LP tersebut kelebihan kapasitas. Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy meminta Kemenkum HAM menyebar para napi di LP lainnya.

"Solusi jangka pendeknya, napi harus disebar. Lapas di kabupaten-kabupaten kan bisa. LP Nusakambangan masih kosong banyak. Di Merauke juga kosong. Mestinya bisa penempatan lintas provinsi," kata Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Tjatur menilai, jika seorang terpidana sudah dikenai keputusan inkracht maka terpidana tersebut bisa ditempatkan di LP mana saja. Dengan demikian, masalah kapasitas LP yang overload bisa diatasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi ini kan overload lebih dari seratus persen," ujarnya.

Selain itu, Tjatur mengusulkan, konsep pemasyarakatan juga bisa diwujudkan dalam kerja sosial bagi terpidana. Dengan begitu, overkapasitas lapas bisa dikurangi.

"Secara nasional, visi hukum kita jangan selalu orang bersalah di penjara. Bisa dipekerjakan lebih produktif untuk bekerja sosial, misalnya di kelapa sawit," tuturnya.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads