KPK Periksa Dirut PT Adhi Karya dalam Kasus Hambalang

KPK Periksa Dirut PT Adhi Karya dalam Kasus Hambalang

- detikNews
Jumat, 12 Jul 2013 10:36 WIB
Jakarta - KPK memanggil Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswo Darmawan terkait kasus Hambalang. Kiswo diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka.

"Saksi untuk DK (Deddy Kusdinar), AAM (Andi Alfian Mallarangeng) dan TBM (Teuku Bagus Muhammad)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2013).

Kiswo datang di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 08.00 WIB. Ini merupakan pemeriksaan pertama bagi Kiswo sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Hambalang, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka. Dua diantaranya adalah penyelenggara negara, yaitu Deddy dan Andi.

Selain itu KPK juga telah menetapkan tersangka keempat yaitu Anas Urbaningrum dengan dugaan menerima hadiah terkait proyek ratusan miliar ini. Dari empat tersangka, Deddy Kusdinar merupakan satu-satunya tersangka yang sudah ditahan. Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora itu ditahan di rutan KPK.

(rna/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads