"Saya pulang karena ingin melihat ibu. Waktu Bapak saya meninggal, saya tidak bisa melihat," kata Saro saat ditemui di LP Tanjung Gusta, Medan, Jumat (12/7/2013).
Saro adalah napi narkoba yang divonis 15 tahun. Saat ini dia sudah menjalani 6 tahun hukumannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kerusuhan terjadi tadi malam, Saro mengaku kabur dari pintu utama. Dia kabur karena ada kesempatan.
Setelah menyerahkan diri, untuk sementara Saro akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta yang berada di dekat LP Tanjung Gusta. Mustahil Saro dimasukkan ke LP sementara ini, karena LP masih dikuasai para napi.
(trq/trq)