Ribut soal PP itu, ternyata PP itu saat ini tengah diuji materiil pengacara dan politisi PBB Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung (MA). Tak hanya Yusril, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga berkirim surat ke Presiden SBY soal PP itu.
Dikonfirmasi, Kamis (11/7/2013) Priyo menegaskan dirinya hanya memfasilitasi surat yang dikirim terpidana korupsi Hari Sabarno. Surat itu dikirimkan Hari dan rekan-rekannya di LP Sukamiskin kepada dirinya selaku Wakil Ketua DPR Bidang Polhukam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyo menepis kalau usahanya sejalan dengan langkah hukum yang dilakukan Yusril. Priyo menegaskan dirinya sama sekali tak tahu. Jadi langkah hukum Yusril tidak berkoordinasi dengan langkah politik berkirim surat ke SBY.
"Saya nggak tahu dengan yang Pak Yusril, saya nggak ngerti," tegas Priyo.
PP itu dikeluarkan pemerintah pada November 2012 lalu. Menkum Amir Syamsuddin menegaskan pemerintah mengeluarkan PP itu karena ada tuntutan dari publik agar koruptor dan kejahatan luar biasa tak diberi keringanan lewat remisi.
Sementara Yusril yang dikonfirmasi belum memberikan respon.
(trq/ndr)