"Ditangkap atas nama Afrijal bin Basri, usia 22 tahun," kata Kapolres Aceh Timur saat dihubungi detikcom, Jumat (12/7/2013).
Afrijal tak bisa menghindar saat polisi memeriksa bus Putra Pelangi yang ditumpanginya di Jalan Medan-Banda Aceh sekitar pukul 00.30 WIB. Ia mengenakan kaos warna hijau dan membawa ponsel. "Karena situasi lapas (Tanjung Gusta) masih belum kondusif, sementara ia ditahan di sini," jelas Muhajir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aceh Timur ditempuh 5 jam perjalanan dari Medan. Diperkirakan, Afrijal kabur sekitar pukul 19.00 WIB. Belum diketahui bagaimana pemuda asal Bireuen meloloskan diri dari LP Tanjung Gusta.
Saat ini, seluruh perbatasan Sumut dan Aceh dijaga ketat aparat. Kendaraan dirazia. "Semua siaga. Instruksi dari Polda," tutup Muhajir.
Sebelumnya, Polresta Medan menangkap 42 napi di sejumlah tempat. Untuk sementara, mereka ditahan di beberapa polsek.
(try/jor)