Tahap-tahap Menegangkan dalam Kerusuhan di LP Tanjung Gusta Medan

Tahap-tahap Menegangkan dalam Kerusuhan di LP Tanjung Gusta Medan

- detikNews
Jumat, 12 Jul 2013 06:19 WIB
Tahap-tahap Menegangkan dalam Kerusuhan di LP Tanjung Gusta Medan
Jakarta - Kerusuhan melanda LP Klas I Tanjung Gusta Medan, Kamis (11/7/2013) petang. Napi marah dan membakar ruangan LP. Puluhan napi kabur, sebagian berhasil ditangkap lagi.

Informasi awal, kerusuhan dipicu padamnya listrik dan tidak mengalir air sejak pukul 05.00 WIB. Napi protes. Namun petugas tidak bisa berbuat banyak. Sebab padamnya listrik disebabkan gardu meledak. Pulihnya listrik harus menunggu perbaikan dari PLN.

Air tak bisa mengalir karena listrik belum pulih. Napi tidak bisa menerima penjelasan dari petugas. Mereka mengamuk menjelang Magrib. Ulah sebagian napi kemudian menjalar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, napi tak hanya protes soal listrik dan air, tapi juga ingin bertemu Wamen Denny Indrayana terkait PP 99 tahun 2012 tentang pembebasan bersyarat bagi para napi. Dalam PP ini disebutkan napi korupsi, narkoba dan terorisme dan illegal logging tidak diberi remisi. Napi khawatir tidak mendapat remisi menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

Emosi napi tak terbendung. Kerusuhan massal pun terjadi. Berikut tahap-tahap menegangkan dalam kerusuhan tersebut.

1. Ruangan LP Dirusak dan Dibakar


Sekitar pukul 17.30 WIB, sejumlah napi marah. Mereka merobohkan pagar bagian dalam dan menjebol pintu utama LP. Petugas tak mampu mengatasi. Napi mulai membakar ruangan LP. Terdengar ledakan yang diduga berasal dari tabung gas. Api makin membesar.

Petugas pemadam kesulitan masuk ke LP, karena napi melakukan perlawanan. Selain itu, kondisi gelap. Hingga malam, napi tetap beringas.

2. Napi Kabur

Di tengah kerusuhan, diperkirakan sebanyak 200 napi kabur. Beberapa di antaranya merupakan napi kasus terorisme. Petugas di lokasi kesulitan mengejar karena mereka fokus pada pengendalian situasi.

Sebagian napi yang kabur berhasil ditangkap. Kapolresta Medan Kombes Nico Afinta menyebut 42 napi ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Mereka tidak bisa menunjukkan identitas diri. Jumlah itu masih sementara, kemungkinan dapat bertambah lagi.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti berapa jumlah napi yang kabur.

3. Sipir Terjebak

Saat kerusuhan terjadi, 10 petugas LP terjebak di dalam. Mereka tak bisa keluar karena terkepung api. Pada Jumat (12/7) dini hari, mereka baru dilepas satu per satu.

"Saat ini tinggal dua orang lagi di dalam. Mereka bukan disandera para napi," kata Siregar kepada wartawan di LP Tanjung Gusta, Jalan Pemasyarakatan, Medan.

Para petugas itu tidak dilukai dan tidak juga terluka dalam kebakaran dan kerusuhan itu. Setelah mendapat kepastian situasinya kondusif, para sipir itu keluar dari pintu depan dan disambut rekannya yang lain sekitar pukul 03.00 WIB.

4. Tembakan Gas Air Mata

Sekitar 500 personel polisi dan TNI bersiap masuk ke dalm LP. Namun usaha itu tak mudah, sebab napi melempari aparat bersenjata lengkap dengan batu. Batu-batu sebesar kepalan tangan orang dewasa beterbangan hampir tiap menit. Petugas yang hendak mengendalikan situasi terpaksa harus berhati-hati mendekat ke LP karena listrik di sekitar LP juga mati sehingga kondisi gelap.

Petugas beberapa kali melepas tembakan gas air mata ke arah LP. Melalui pengeras suara, mereka mengimbau para napi untuk menyerah. Bukannya menyerah, para napi malah membalas tembakan dengan lemparan batu. Beruntung batu-batu itu tak mengenai petugas yang jaraknya sekitar 30 meter dari pintu utama LP. Batu-batu itu hanya mencapai titik sekitar 15 meter dari dari pintu utama.

Hingga saat ini, aparat bersiaga di luar LP.

5. Napi Orasi

Melalui pengeras suara, salah seorang napi Marwan alias Wak Geng berorasi di depan LP. Napi yang dihukum karena tindakan terorisme ini meminta teman-temannya membebaskan sandera. "Mari kita lepaskan, dia bukan kita sandera. Agar tidak ada salah persepsi, kita tidak menyandera, jangan lagi melakukan pelemparan," kata Wak Geng di depan LP Tanjung Gusta Medan.

Setelah berbicara sekitar 5 menit, Wak Geng kembali masuk ke dalam. Selama dia orasi, tidak ada aktivitas pelemparan batu dari dalam LP ke arah petugas yang berada di luar.

Wakgeng terpidana 12 tahun penjara dalam kasus perampokan Bank CIMB Niaga, Jalan Aksara Medan. Perampokan yang terjadi pada 18 Agustus 2010 itu mengakibatkan tewasnya seorang anggota Brimob Polda Sumut.

6. Mayat Dievakuasi

Petugas gabungan menjebol jendela dan tembok ruang kantor LP serta mengevakuasi mayat dari dalam ruang registrasi LP. Mayat dengan luka bakar itu dimasukkan kantong putih.

Padah tahap awal, ada 4 mayat dievakuasi. Tak berapa lama, satu mayat lagi ditemukan. Belum dipastikan ada atau tidaknya korban lain, karena petugas masih belum masuk ke dalam LP.

Kantong berisi mayat itu dibawa dengan mobil ambulans ke RSU Pirngadi, Medan untuk diautopsi. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun LP mengenai identitas mayat. Kemungkinan jumlah korban masih terus bertambah.

Hingga saat ini, kondisi LP belum sepenuhnya bisa dikendalikan. Namun petugas sudah mulai masuk ke LP secara perlahan.
Halaman 2 dari 7
(try/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads