"Ini ada ekses, ada yang menyalahkan PP 99, saya kurang memahami ini. Saya kira perlu diselidiki dari motif diangkatkan permasalahan ini oleh para napi," jelas Amir saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (12/7/2013).
Amir menerangkan, untuk kasus narkoba, mereka yang hukumannya di bawah 5 tahun, PP 99 ini tak berlaku ketat. Karena biasanya mereka pemakai, sehingga lebih didorong agar direhabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusuh terjadi di LP Tanjung Gusta, Kamis (11/7) pukul 17.00 WIB. Napi marah karena air dan listrik padam. Mereka kemudian melakukan aksi pembakaran. Di saat chaos itu, ada napi yang kabur. Belum pasti berapa jumlahnya. Kabarnya sampai ratusan orang. Para napi itu awalnya menuntut soal listrik dan air, namun belakangan bergeser menjadi soal PP 99.
(ndr/try)