Napi LP Tanjung Gusta Mengamuk karena Ingin Dapat Remisi

Napi LP Tanjung Gusta Mengamuk karena Ingin Dapat Remisi

- detikNews
Jumat, 12 Jul 2013 04:40 WIB
Jakarta - Napi yang mengamuk di LP Tanjung Gusta, Medan ingin bertemu dengan Wamenkumham Denny Indrayana. Mereka ingin menyampaikan protes terkait dengan PP 99 tahun 2012 tentang pembebasan bersyarat bagi para napi.

"Mereka protes terkait dengan PP nomor 99 tahun 2012, yang mana napi korupsi, narkoba dan terorisme dan illegal logging tidak diberi remisi. Mereka protes terutama jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang," ujar petugas Lapas Tanjung Gusta, Gabriele Siregar, Jumat (12/7/2013).

Para napi tersebut ingin menyampaikan tuntutan mereka langsung kepada Wamenkumham Denny Indrayana. Tuntutan tersebut disampaikan oleh salah seorang napi kasus terorisme, Marwan alias Wak Geng. Dia berbicara melalui pengeras suara milik polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keinginan kita adalah bertemu dengan Wamen Denny. Yang ada Kakanwil (Kakanwil Kemkumham Sumut), kita tidak bersedia," kata Wak Geng, sekitar pukul 02.25 WIB.

Wak Geng berbicara melalui pengeras suara dari depan LP untuk menenangkan rekan-rekannya sesama narapidana. Wak Geng meminta napi tetap tenang, dan berjanji untuk melepaskan petugas yang ada di dalam LP.

(jor/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads