"Penerbangan ekstra flight tersebut adalah hasil upaya Kementerian Luar Negeri dan KBRI Riyadh dalam rangka mengupayakan agar WNI overstayers dapat memperoleh tiket kepulangan ke Indonesia dengan harga yang terjangkau. Penerbangan ekstra flight tersebut terbang langsung dari Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta," jelas Direktur Informasi dan Media Kemlu PLE Priatna, Jumat (12/7/2013).
278 WNI itu tiba pada Kamis (11/7) malam di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka berasal dari Jawa Barat (203 orang), Jawa Timur (30 orang), Jawa Tengah (28 orang), NTB (17 orang).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan kebijakan amnesti atau pengampunan yang pada mulanya berlaku mulai 11 Mei 2013 sampai dengan 3 Juli 2013, dan kemudian diperpanjang hingga 3 November 2013.
Kebijakan tersebut ditujukan bagi seluruh warga asing, termasuk juga bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), yang melanggar aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan (overstayers) di Arab Saudi. Para overstayers diberikan pilihan untuk bekerja di Arab Saudi atau pulang kembali ke negara asalnya. Sampai saat ini tercatat ada 86.105 WNI yang memperoleh amnesti.
(jor/ndr)