Kasus Korupsi PNBP Rp 5.8 M, Mantan Bendahara KKI Ditangkap di Mal Cinere

Kasus Korupsi PNBP Rp 5.8 M, Mantan Bendahara KKI Ditangkap di Mal Cinere

- detikNews
Jumat, 12 Jul 2013 01:42 WIB
Jakarta - Tim satuan petugas Kejaksaan Agung menangkap buron perkara tindak pidana korupsi dalam penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada sekretariat Konsil kedokteran Indonesia (KKI) tahun 2006-2011. Penangkapan dilakukan di Mal Cinere, Depok, Jawa Barat.

"Mengamankan DPO bidang Pidsus Kejagung RI atas nama tersangka Tusiwan Farianto," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi melalui pesan singkat, Kamis (11/7/2013).

Untung mengatakan Tusiwan merupakan PNS di KKI yang dulunya menjabat sebagai Bendahara Penerimaan. Malam tadi sekitar pukul 19.45 WIB Tusiwan berhasil diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mantan Bendahara Penerimaan pada Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)," ucap Untung.

Tusiwan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-62/F.2/Fd.1/04/2013 tanggal 30 April 2013. Dugaan korupsi ini terjadi saat adanya kegiatan pemungutan biaya pendaftaran di KKI sebesar Rp 250.00 untuk diterbitkannya Surat Tanda Registrasi Dokter Gigi tahun 2006- 2011.

Tusiwan telah memanipulasi surat setoran bukan pajak yang berasal dari biaya tersebut. Akibatnya terjadi selisih penerimaan PNBP yang mengakibatkan negera dirugikan sebesar Rp 5.8 miliar.




(slm/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads