Emir Moeis Pernah Terima Uang dari Pirooz, Teman Kuliah di MIT

Emir Moeis Pernah Terima Uang dari Pirooz, Teman Kuliah di MIT

- detikNews
Kamis, 11 Jul 2013 18:31 WIB
Jakarta - Emir Moeis dijadikan tersangka oleh KPK setelah diduga menerima suap terkait pembangunan PLTU Tarahan Lampung. Kuasa hukum Emir, Yanuar Wasesa membenarkan kliennya menerima uang dari seseorang bernama Pirooz, namun tak terkait upaya suap.

"Pirooz ini teman kuliah Emir di MIT (Massachusetts Institute of Technology) di Amerika," kata Yanuar, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Menurut Yanuar, Pirooz adalah orang berkewarganegaraan Amerika. Pirooz dan Emir selain sebagai teman kuliah juga pernah terlibat bisnis bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka pernah berbisnis, konsentrat nanas ekspor, kemudian mencoba merintis bisnis batubara dengan Emir," ujarnya.

Yanuar pun membantah bahwa uang yang diterima kliennya merupakan untuk tujuan suap. "Nggak bener itu (terima suap). Terima dari Pirooz, Bukan dari alstom," ungkap Yanuar.

Yanuar tak menjelaskan lebih jauh berapa jumlah uang yang diterima Emir. Namun ia berharap KPK dapat memanggil Pirooz untuk diperiksa.

Pirooz disebut-sebut orang yang mengenalkan Emir kepada pihak PT Alstom. Seperti diketahui, PT Alstom merupakan perusahaan pemenang tander untuk menggarap proyek PLTU Tarahan.


(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads