KPK: Kasus PLTU Tarahan Tak Berhenti di Emir Moeis

KPK: Kasus PLTU Tarahan Tak Berhenti di Emir Moeis

- detikNews
Kamis, 11 Jul 2013 17:37 WIB
Jakarta - KPK tak berhenti sampai di Emir Moeis. KPK memastikan, kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan dijerat pidana korupsi. Siapa orangnya? KPK meminta publik bersabar, penyelidikan masih dilakukan.

"Masih dikembangkan, belum berhenti pada titik EM ini sebagai tersangka. Kita tunggu saja sejauh mana perkembangannya, kemana arah pengembangannya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Hampir setahun berlalu sejak ditetapkan KPK sebagai tersangka, Emir akhirnya ditahan. "Tentu ini penyidik yang tahu ya kenapa tersangka baru ditahan sekarang," kata Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johan, dalam rangka melengkapi berkas, sebenarnya pemeriksaan saksi-saksi dari luar negeri sudah dilakukan. Setelah itu baru dilakukan upaya penahanan untuk kepentingan penyidikan.

"Berkas kemungkinan sudah akan selesai untuk tahap dua, tapi belum tahu kapan," ungkapnya.

Kontruksi sangkaan Emir yaitu bahwa politikus PDIP itu disangka menerima hadiah atau janji terkait PLTU Tarahan Lampung. KPK terus menelusuri siapakah oknum pemberinya.

"(Jika memang warga negara asing) KPK bekerjasama dengan department of justice di Amerika. Mengenai upaya KPK untuk meminta keterangan kepada sejumlah orang asing karena WNA tidak berdomisili di Indonesia," lanjut Johan.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads