Kepala Bagian Angkutan Darat Dinas Perhubungan Syarif Liputo menerangkan, bus Mayasari Bakti dan Bianglala AC akan naik dari Rp 6.000 jadi Rp 7.000. Sementara Kopaja AC juga ikut naik Rp 1.000 dari sebelumnya Rp 5.000.
"Angkutan APTB yang ditetapkan kenaikan tarifnya yakni yang berjarak maksimum 30 km, dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.000," kata Syarif saat dihubungi wartawan, Kamis (11/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan APTB yang jarak tempuhnya di atas 30 km, tarifnya diserahkan pada mekanisme pasar, namun Dinas Perhubungan memperkirakan angkanya di kasaran berikut: Cibinong-Grogol 50 km paling tinggi bisa naik dari Rp 10.000 menjadi Rp 12.000, Bogor-Rawamangun 60 km paling tinggi bisa naik dari Rp 12.000 menjadi Rp 13.500.
(mad/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini