Bendahara Inspektorat I Kemendikbud Ungkap Setoran Buat BPK dan DPR

Bendahara Inspektorat I Kemendikbud Ungkap Setoran Buat BPK dan DPR

- detikNews
Kamis, 11 Jul 2013 16:45 WIB
Jakarta - Bendahara Pengeluaran Pembantu Inspektorat I Kemendikbud, Tini Suhartini mengungkapkan adanya setoran kepada BPK. Duit diberikan untuk pemeriksaan keuangan di Inspektorat Jenderal Kemendikbud.

"Waktu itu dikumpulkan Pak Sham Yhon, diminta mengumpulkan uang dalam rangka pemeriksaan BPK dan dalam rangka workshop DPR," ujar Tini saat bersaksi untuk terdakwa mantan Irjen Kemendikbud, M Sofyan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Sham Yhon adalah pejabat pelaksana harian sekretaris Itjen Kemendikbud. Jumlah uang yang diberikan ke BPK sebesar Rp 20 juta. Pengeluaran ini diamini Suharyanto yang menjabat Inspektur I Kemendikbud pada tahun 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suharyanto menyebut sejumlah pengeluaran yang tidak dianggarkan kementerian. "Ada workshop DPR, pemeriksaan BPK, dan kegiatan 17 Agustus," ujarnya.

Tapi Suharyanto tidak mengingat pihak penerima duit dari Komisi X. "Yang saya tahu diberikan ke ketua Komisi X buat workshop. Tapi nama ketuanya saya tidak ingat," ujarnya.

Dia juga lupa waktu pemberian uang guna keperluan workshop tersebut. "Saya lupa," katanya.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads