KPK Tahan Tersangka Emir Moeis di Rutan Guntur

Kasus Korupsi PLTU

KPK Tahan Tersangka Emir Moeis di Rutan Guntur

- detikNews
Kamis, 11 Jul 2013 16:39 WIB
Jakarta - Usai menjalani pemeriksaan, Emir Moeis langsung ditahan terkait keterlibatan dalam kasus PLTU Tarahan Lampung. Politikus PDIP itu ditahan di rutan Guntur.

"KPK melakukan upaya penahanan terhadap tersangka EM (Emir Moeis). Penahanan dilakukan di rutan Jakarta Timur Cabang KPK yaitu di rutan Guntur," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. Emir ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kira-kira 5 jam oleh penyidik KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emir selesai diperiksa sekitar pukul 16.10 WIB. Tak sepatah katap un keluar dari bibirnya. Emir tampak mengenakan baju tahanan KPK berwarna orange yang tak dikenakannya dengan sempurna.

Anggota DPR RI Komisi XI itu ditahan karena diduga melanggar pasal 12 a atau b, pasal 5, dan pasal 11 UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads