Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hando Wibowo mengatakan, dari observasi psikiater ini nantinya bisa diketahui apakah peristiwa perkosaan itu terjadi atau tidak.
"Nanti akan diobservasi selama 1 bulan dan nanti akan ada kesimpulannya itu terjadi atau tidak. Itu bisa ketahuan dari situ," kata Hando kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ingin menunjuk sendiri psikiaternya," kata Hando.
Hando menjamin, psikiater yang ditunjuk oleh penyidik adalah psikiater independen. "Hasil psikiater juga bisa dipertanggung jawabkan dan mereka juga kan terikat sumpah kode etik," jelas Hando.
Hando melanjutkan, observasi ini paling tidak akan dilakukan selama 1 bulan. "Memang lama karena harus bolak-balik," kata dia.
Selanjutnya ia menjelaskan, dengan observasi psikiatri, seseorang yang mengalami kekerasan seksual akan meninggalkan bekas trauma pada psikisnya.
"Ahlinya punya parameter sendiri, apakah trauma itu terjadi karena perkosaan atau bukan," imbuh dia.
Ia melanjutkan, dalam kasus ini, wartawati menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras dan Subdit Renakta. Di Subdit Jatanras, penyidikan lebih kepada penelusuran dalam kasus yang dilaporkan itu.
"Untuk kami di Renakta, itu pemeriksaan psikiatri di sisi kejiwaan, ini nanti akan ketahuan kejadian itu (perkosaan) ada atau tidak," pungkasnya.
Wartawati yang mengaku diperkosa ini sebelumnya telah menjalani tes kebohongan dengan menggunakan lie detector. Dari hasil lie detector, presenter cantik itu cenderung memberikan keterangan bohong.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan sebelumnya mengatakan, wartawati tersebut sejak awal sudah menutup-nutupi keterangannya.
(mei/ndr)