BK Bisa Panggil Rendy Lamadjido yang Tertidur Saat Paripurna

BK Bisa Panggil Rendy Lamadjido yang Tertidur Saat Paripurna

- detikNews
Kamis, 11 Jul 2013 15:26 WIB
Foto: Iqbal/detikcom
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR membuka kemungkinan untuk menindak lanjuti sikap Rendy M Affandi Lamadjido yang tidur saat rapat paripurna. Ada dua hal yang memungkinkan BK memanggil Rendy.

"Di BK, suatu persoalan bisa diundang untuk dimintai keterangan, pertama, karena ada laporan masyarakat. Kedua, kalau sudah diketahui masyarakat luas dan telah menjadi pembicaraan umum," kata Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Meski demikian, Siswono menyatakan belum tahu soal tidurnya Rendy saat rapat paripurna dua hari kemarin (9/7). BK butuh mencari tahu terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum tahu persis. Saya tidak bisa mengomentari hal yang saya tidak tahu. Bisa saja dia duduk dan memejamkan mata. Kita musti tahu persis," ujarnya.

Rendy sendiri sudah siap jika dipanggil BK. Dia telah meminta maaf kepada rakyat karena tertidur saat paripurna.

"Sebagai anggota DPR saya siap," kata Rendy usai konferensi pers kemarin.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads