"Di BK, suatu persoalan bisa diundang untuk dimintai keterangan, pertama, karena ada laporan masyarakat. Kedua, kalau sudah diketahui masyarakat luas dan telah menjadi pembicaraan umum," kata Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Meski demikian, Siswono menyatakan belum tahu soal tidurnya Rendy saat rapat paripurna dua hari kemarin (9/7). BK butuh mencari tahu terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rendy sendiri sudah siap jika dipanggil BK. Dia telah meminta maaf kepada rakyat karena tertidur saat paripurna.
"Sebagai anggota DPR saya siap," kata Rendy usai konferensi pers kemarin.
(dnu/van)