Kapolri: Kompol AD Diperiksa Terkait Disiplin dan Pidana

Kapolri: Kompol AD Diperiksa Terkait Disiplin dan Pidana

- detikNews
Kamis, 11 Jul 2013 14:59 WIB
Jakarta - Kegaduhan dua institusi penegak hukum, BNN dan Polri, mencuat pasca aksi Kompol AD yang memaksa masuk ke kantor BNN dan diduga mencuri dua bundel dokumen. Sejauh ini Mabes Polri memeriksa Kompol AD dengan dua penyelidikan.

"Tim sudah bekerja. Ada 2 penyelidikan yang akan kita lakukan, pertama terkait disiplin. (kedua), kalau ada pidana yah nanti kita sesuai ketentuan pidana yang berlaku," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Timur menegaskan apa yang dilakukan Kompol AD di Kantor BNN adalah tindakan atas inisiatif sendiri. Tentu menurut Timur tindakan itu di luar prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggu saja. Ini kan masih harus dilengkapi," imbuhnya.

Timur membantah bahwa ada kegaduhan antara Polri dan BNN. Timur juga membantah jika masalah ini dikaitkan jelang pemilihan calon kapolri. Timur mengakui dirinya terus berkomunikasi dengan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar.

"Setiap hari komunikasi, termasuk yang ini (kasus kompol AD)," tutupnya.

(mpr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads