"Tim sudah bekerja. Ada 2 penyelidikan yang akan kita lakukan, pertama terkait disiplin. (kedua), kalau ada pidana yah nanti kita sesuai ketentuan pidana yang berlaku," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Timur menegaskan apa yang dilakukan Kompol AD di Kantor BNN adalah tindakan atas inisiatif sendiri. Tentu menurut Timur tindakan itu di luar prosedur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Timur membantah bahwa ada kegaduhan antara Polri dan BNN. Timur juga membantah jika masalah ini dikaitkan jelang pemilihan calon kapolri. Timur mengakui dirinya terus berkomunikasi dengan Kepala BNN Komjen Anang Iskandar.
"Setiap hari komunikasi, termasuk yang ini (kasus kompol AD)," tutupnya.
(mpr/mad)