"Sekarang sistemnya kita putus supaya masyarakat tidak disuguhi yang seperti itu. Artinya kita putus, kerjasama dengan kemenkominfo," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Timur mengatakan tayangan video tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Polri dan Kemenkominfo terus berkerjasama untuk mengawasi video-video yang isinya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti sbelumnya diberitakan, komplotan teroris yang mengatasnamakan Mujahidin Indonesia Timur terang-terangan akan melakukan perang terhadap Densus 88. Mereka menyatakan perang terhadap Densus 88 yang di-upload di situ Youtube dengan judul Seruan 01. Video itu diunggah oleh user bernama Al Himmah tanggal 6 Juli 2013.
Di dalam video yang berdurasi 6 menit lebih 2 detik, mereka menampilkan opening scene dengan keterampilan menembak. Di sesi panjangnya, para komplotan itu melakukan seruan melawan Densus 88.
(mpr/lh)