"Partai-partai yang saat ini tidak menginginkan revisi, ini mengulur waktu, agar waktunya habis, maka revisinya batal dan kembali ke UU seblumnya. Tapi kita berupaya agar UU tersebut tetap direvisi," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Hanura menginginkan presidential threshold sesuai dengan parliamentary threshold sebesar 3,5 persen dari suara nasional. Padahal menurut UU Pilpres saat ini, besaran presidential treshold direvisi dari 20 persen kursi DPR atau 25 kursi nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika UU Pilpres tak jadi direvisi, Hanura sudah menyiapkan strategi, yaitu berkoalisi dengan partai lain. Siapa partai itu?
"Tentu kan. Dengan siapapun bisa. Yang penting punya garis perjuangan yang sama untuk merubah bangsa kita. Kita selalu terbuka dengan siapapun," pungkasnya.
Partai Hanura telah resmi mendeklarasikan duet Wiranto-Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai pasangan capres. Jika ingin pencapresan Wiranto-HT mulus, Hanura harus lolos Parliamentary Threshold dan mencari celah untuk mengamankan Presidential Threshold, misalnya dengan merangkul beberapa partai koalisi.
(dnu/van)