DPRD DKI Akhirnya Setujui Kenaikan Tarif Angkot

DPRD DKI Akhirnya Setujui Kenaikan Tarif Angkot

- detikNews
Kamis, 11 Jul 2013 10:54 WIB
Ilustrasi
Jakarta - DPRD DKI akhirnya menyetujui tarif angkot yang diusulkan oleh pemprov DKI. Persetujuan ini dilakukan pasca Dishub DKI menyerahkan pernyataan perbaikan layanan umum.

"Dewan sudah. Setelah pemprov menyerahkan pernyataan komitmen perbaikan layanan angkutan umum. DPRD menyetujui langsung mengesahkan," kata Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/7/2013).

Menurut Sani, DPRD sudah mengesahkan putusan tersebut Selasa (10/7). Pemprov berkomitmen akan menertibkan angkutan yang sering mengetem disembarang tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin (disahkan). Ya kita ngeluarin surat persetujuan dan pernyataan komitmen dari Pemprov menertibkan angkutan umum yang ngetem sembarangan. Kemudian menertibkan asap knalpot hitam, kemudian menertibkan supir tembak atau ugal-ugalan kemudian mencegah pelecehan seksual di angkutan umum," lanjutnya.

Pemprov memang telah mengajukan usulan tarif angkot yang baru pasca pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi pada tanggal (25/6). Namun, DRPD menunda pengesahan tersebut dengan alasan menuntut perbaikan kelayakan kendaraan sebagai kompensasi kenyamanan warga atas tarif yang naik.

Setelah ini, Pemprov DKI akan segera mengesahkan tarif angkot yang baru dalam bentuk SK Gubernur. Tarif yang disetujui merata pada bus ekonomi ukuran kecil, sedang dan patas non ac sebesar Rp 3.000

(bil/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads