"Tidak diperkenankan itu, bisa langsung ditarik kan," ujar Agus saat dihubungi, Kamis (11/7/2013).
Agus meminta agar bisa diusut siapa pihak yang paling bertanggungjawab terhadap peredaran buku yang materinya masuk kategori orang dewasa. Ia menyerahkan kepada Dinas Pendidikan setempat untuk menyelesaikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cerita tersebut mengkisahkan tentang seorang pria yang masuk ke sebuah warung remang-remang lengkap dengan dengan kisah perjalanan seksnya dengan perempuan tersebut. Dalam naskah cerita tersebut, juga terdapat kalimat-kalimat yang tidak pantas dibaca oleh anak-anak usia 11-12 tahun.
Salah satu kutipan naskah dalam cerita tersebut antara lain, "...Dari tempat hina di dunia ini, warung remang-remang tempat dia menjajakan badan... Jakunnya bergerak turun naik melihat kemolekan perempuan itu. Akhirnya terjadilah peristiwa yang merenggut kegadisannya, sekaligus menimbulkan tumbuhnya janin diperutnya..."
Kutipan lain dalam cerita tersebut yakni, "Bergairahlah lelakiku. Aku ingin sekali menyempurnakan keinginanmu. Lelaki itu tersenyum lebar. Dia mengulurkan segelas minuman pada perempuan itu yang segera disambut dan dituntaskan dalam satu tegukan. Mereka tenggelam dalam pelukan dan ciuman,"
(mok/rni)