"Ya Kami tidak melarang mereka berjualan, yang penting jangan menggangu lalu lintas saja," kata Fatahillah kepada wartawan, Kamis (11/7/2013).
Sebenarnya pihaknya telah menyediakan tempat bagi para PKL dadakan yang bermunculan selama bulan Ramadhan. Mulai dari kantor kelurahan, kantor kecamatan hingga kantor wali kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fatahillah sudah meminta kepada Satpol PP untuk mensosialisasikan kepada para PKL untuk menempati tempat-tempat berjualan yang telah disediakan Pemkot Jakarta Barat.
"Bagaimana pun PKL bagian dari Satpol PP, ayo kepada satpol PP kasih tau PKL, kalau kami sudah menyediakan tempat untuk berdagang," imbuhnya.
(spt/mok)