MA Memaklumi Ketidakpuasan Acep yang Dipecat karena Selingkuhi 4 Wanita

MA Memaklumi Ketidakpuasan Acep yang Dipecat karena Selingkuhi 4 Wanita

- detikNews
Rabu, 10 Jul 2013 10:58 WIB
Jakarta - Acep Sugiana merasa dizalimi atas pemberhentian dirinya sebagai hakim. Alasan pemberhentiannya karena berselingkuh dengan 4 wanita dinilai penuh kejanggalan.

Acep pun mengaku tengah menyiapkan upaya hukum untuk melawan pemecatan dirinya. Mahkamah Agung (MA) menilai hal yang dilakukan Acep tersebut adalah ketidakpuasan Acep untuk menerima putusan pemecatan.

"Hal yang bisa dimaklumi apa bila ada yang tidak puas terhadapan putusan majelis," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur kepada detikcom, Rabu (10/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acep menilai keputusan yang dikeluarkan melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada 3 Juli 2013 tidak adil. Namun tidak demikian dengan penilaian MA yang mengirimkan 3 hakim agungnya dalam sidang MKH Acep.

"Majelis sudah mempunyai pertimbangan untuk sampai pada kesimpulan dalam putusannya," tutup Ridwan.

Kejanggalan yang dimaksud Acep adalah kesempatan menghadiri 4 saksi yang meringankan dirinya dibatasi oleh MKH menjadi hanya 1 saksi. Selain itu, Acep mempertanyakan identitas wanita-wanita yang disebut-sebut diselingkuhinya.

(vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads