BK Tunggu Laporan Soal Anggota DPR yang Tertidur Saat Paripurna

BK Tunggu Laporan Soal Anggota DPR yang Tertidur Saat Paripurna

- detikNews
Selasa, 09 Jul 2013 16:00 WIB
Foto: Iqbal/detikcom
Jakarta - Badan Kehormatan DPR menanggapi soal anggota DPR Rendy M Affandy Lamadjido yang kepergok tidur saat rapat paripurna. BK masih menunggu laporan untuk menindak Anggota Fraksi PDIP itu.

"Yang pasti, kalau ada laporan ya harus dipanggil," kata Anggota BK Alimin Abdullah kepada detikcom, Selasa (9/7/2013).

Alimin menegaskan, perilaku seperti yang dilakukan Rendy merupakan pelanggaran etika anggota dewan. Alimin menyesalkan kabar itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini soal etika. Seorang anggota dewan tidur saat rapat membahas soal tiga Undang-undang. Kok tidur?," ujarnya.

Rapat paripurna pagi hingga siang tadi memang membahas pengesahan tiga RUU. Yaitu RUU tentang Keantariksaan, RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar, dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads