"Yang pasti, kalau ada laporan ya harus dipanggil," kata Anggota BK Alimin Abdullah kepada detikcom, Selasa (9/7/2013).
Alimin menegaskan, perilaku seperti yang dilakukan Rendy merupakan pelanggaran etika anggota dewan. Alimin menyesalkan kabar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat paripurna pagi hingga siang tadi memang membahas pengesahan tiga RUU. Yaitu RUU tentang Keantariksaan, RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar, dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
(dnu/van)