"Semua orang boleh (jualan), cuma tolong jangan duduki jalan kami, kamu boleh datang ke Jakarta, tapi kalau dudukin jalan raya, kamu sudah melanggar aturan, melanggar Perda," kata Ahok saat ditemui wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2013).
Ahok tetap bersikeras memasukkan pedagang yang berada sepanjang jalan Tanah Abang. Ia beralasan para pedagang yang tidak bisa diatur sehingga setelah ditertibkan kembali ke jalan raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menantang para PKL agar melaporkan oknum yang meminta mereka membayar sewa badan jalan yang ditempati. "Kita juga harus tanya ke pedagang itu, anda bayar sama siapa, supaya kita bisa tangkep oknumnya," katanya.
Pemprov pun akan bertindak tegas kepada para pedagang jika tetap tidak bisa dipaksa untuk masuk ke Blok G. "Kita ada tindakan hukum. Itu kan melanggar hukum, ada perda kan. Ya kita tinggal lapor ke polisi saja," katanya.
(nal/nal)