Pilot-pilot Asiana Mulai Ditanyai Penyelidik AS

Pilot-pilot Asiana Mulai Ditanyai Penyelidik AS

- detikNews
Selasa, 09 Jul 2013 14:38 WIB
Foto: AFP
San Francisco, - Para penyelidik kecelakaan pesawat Asiana Airlines di Amerika Serikat tengah mewawancarai para pilot pesawat Boeing 777 tersebut. Ini dilakukan seiring munculnya fakta bahwa pesawat itu terbang terlalu rendah dan jauh di bawah kecepatan yang seharusnya, saat akan mendarat di bandara internasional San Francisco pada Sabtu, 6 Juli waktu setempat.

Deborah Hersman, Kepala Dewan Keselamatan Transportasi Nasional, NTSB mengatakan, empat pilot yang menerbangkan pesawat tersebut tengah ditanyai para penyelidik.

"Kami akan memastikan apa yang sebenarnya terjadi, kapan itu terjadi dan bagaimana itu terjadi, apakah itu konsisten dengan proses atau prosedur mereka atau apakah ada penyimpangan," kata Hersman seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (9/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data penerbangan, pesawat tersebut hanya berkecepatan 106 knot saat kecelakaan. Ini sangat jauh di bawah target kecepatan yang diperlukan untuk pendaratan, yakni 137 knot.

"137 knot merupakan kecepatan yang harus mereka miliki ketika mereka melewati ambang landasan," tutur Hersman. "Kru bertanggung jawab untuk melakukan pendekatan yang aman ke bandara. Petugas pengendali lalu lintas udara tidak bertanggung jawab atas manajemen kecepatan pesawat," tandasnya.

Maskapai Asiana membenarkan bahwa pilot Lee Kang-Kuk (46) meski telah berpengalaman namun dirinya tengah dilatih untuk menerbangkan Boeing 777. Itu merupakan kali pertama Lee mendaratkan pesawat jenis Boeing 777 ke bandara San Francisco yang dikenal memiliki medan yang sulit.

Namun Hersman mengatakan, masih terlalu dini untuk menyalahkan pilot dalam kecelakaan itu. "Masih terlalu dini untuk menyimpulkan kesalahan pilot karena ada begitu banyak hal yang belum kita tahu," pungkasnya.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads