Jakarta - Haji Gubar (55), Ketua RW 05 Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, menepis isu yang beredar bahwa dia meminta uang hingga miliaran rupiah agar membuka akses jalan yang diblokirnya. Dia menegaskan, penutupan akses ke SMPN 289 itu dilakukan karena jalan menuju ke sekolah itu merupakan lahan miliknya.
"Saya nggak pernah minta Rp 3 miliar," kata Gubar di rumahnya yang luas di Sukapura, Selasa (9/7/2013).
Dia mengaku menutup jalan akses ke sekolah itu karena tanah itu miliknya. Dia menuding pemerintah tak memikirkan akses jalan saat membangun sekolah itu. Namun menurut para warga, akses jalan yang diblokir Gubar merupakan tanah wakaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubar saat ditanya surat-surat kepemilikan tanah itu tak bisa menunjukkan. Dia beralasan surat-suratnya bertumpuk dengan dokumen lain.
"Itu bukan jalan umum, jalan saya," klaimnya.
(ndr/gah)