Samuri adalah buruh pabrik semen yang dipenjara 4 bulan karena merapikan limbah biji besi pabriknya. Kabar masalah jantung Panggah Riatmi pun membuat Samuri merasakan tekanan hidup yang hebat selain putusan janggal yang membuat ia dipenjara.
"Istri saya mau operasi pengangkatan batu empedu, tapi tidak jadi karena dokter mengatakan jantung istri saya bermasalah," kata Samuri saat berbincang dengan detikcom, Selasa (8/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu istri saya pulang ke rumah, melalui kakak saya mengadu ke perusahaan tempat saya kerja. Oleh dokter perusahaan, rumah sakit disuruh menerima istri saya kembali," ujar Samuri.
Istri Samuri kembali dirawat di rumah sakit hingga jantungnya dinyatakan membaik. Tak beberapa lama kemudian, operasi pengangkatan batu empedu istrinya pun dilakukan.
"Istri saya sekarang kelihatannya sehat. Tapi saya tidak tahu dalamnya karena istri saya tidak kontrol sebulan sekali," ujar Samuri.
Biaya perawatan dan operasi tersebut ditanggung oleh perusahaan, namun tidak dengan biaya kontrol kesehatannya. Sehingga Samuri hanya bisa pasrah jika sewaktu-waktu jantung istrinya kembali bermasalah.
"Waktu itu masih ditanggung perusahaan, tapi yang seharusnya istri saya berobat setiap bulan, kita tidak mampu lagi," tutup Samuri.
Seperti yang diketahui, ayah Nisrina Samuri dilaporkan perusahaannya karena mencuri biji besi bekas pada 21 November 2011. Padahal menurut Samuri, dia merapikan biji besi itu untuk dijadikan tanggul kolam pabrik di kawasan pabrik di Desa Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor. Atas laporan itu, Samuri divonis 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Namun vonis ini menyisakan banyak kejanggalan dan Samuri pun melaporkan ke KY.
(vid/asp)