Ini Dia Kejanggalan Kompol AD yang Diduga Curi Dokumen BNN

Ini Dia Kejanggalan Kompol AD yang Diduga Curi Dokumen BNN

- detikNews
Selasa, 09 Jul 2013 12:38 WIB
Jakarta - Aksi Kompol AD yang masuk paksa ke gedung BNN dinilai merusak nama baik Korps Bhayangkara. Motif perwira yang bertugas di Sub Direktorat V pimpinan Kombes Rahmad Wibowo itu disebut-sebut sebagai aksi untuk memperjuangkan gaji yang belum diterimanya selama ditugaskan di BNN.

AD sendiri saat betugas di badan antinarkotika sempat berulah. Dia diduga terlibat narkotika. Pimpinannya saat itu akhirnya mendepak AD di tim Pengejaran dan Penindakan BNN.

Terdapat beberapa kejanggalan terkait aksi AD itu. Berikut kejanggalan-kejanggalan AD, yang dirangkum dari pihak BNN dan Mabes Polri, institusi yang menaungi eks personel Densus 88/Antiteror itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Eksus) Brigjen Arif Sulistyo, AD mengaku hendak mengurus dokumen pribadinya selama bertugas di BNN. Dokumen itu selanjutnya digunakan untuk memperjuangkan gajinya yang sudah beberapa bulan tidak dibayar.

Kedatangannya ke BNN adalah untuk bertemu dengan mantan atasannya, Irjen Benny Mamoto. "Waktu dia ingin menyerahkan ke deputi, dia tidak bertemu dan dokumen itu dia bawa pulang," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie, dalam keterangannya, Senin (8/7/2013).

Bila diamati, kedatangan AD ke BNN adalah sekitar pukul 19.30 WIB. Waktu tersebut tentunya bukan termasuk jam kerja. Salah seorang staf BNN menuturkan, AD sempat meminta kejelasan situasi di BNN dan memaksa datang.

"Kalau dia ingin ketemu dengan Pak Deputi (Irjen Benny) kenapa tidak telepon atau SMS langsung," kata staf BNN yang tidak ingin disebutkan namanya itu.

AD menghilang dari BNN saat Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap kasus pabrik sabu dari bandar kakap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 18 September 2012 lalu.

Meski diduga terlibat dengan sindikat narkotika kakap, tidak ada kejelasan soal tindaklanjut itu. AD diketahui Februari 2013 bergabung dengan Dit Tipid Eksus dan ditempatkan di Sub Direktorat IT yang dipimpin Eks Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Rahmad Wibowo.

Dikonfirmasi via telepon, mantan Kapolres KP3 Pelabuhan ini mengaku bila AD bergabung di unit yang dipimpinnya itu. "Betul, AD di Subdit V," kata Rahmad. Rahmad mempersilakan detikcom bertanya ke atasannya untuk keterangan lebih lanjut.

Dalam keterangannya kemarin, Brigjen Arif, atasan AD, mengaku bila AD tidak pernah aktif karena seringnya sakit. "Tapi karena belum ada basic menangani ekonomi, belum pernah menangani perkara. Masih kita ikutkan training," ujar Arif kemarin.

Sementara AD hingga berita ini diturunkan masih belum bisa ditemui. Dia juga tak bisa dikonfirmasi.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads