Pengakuan Kompol AD yang Diduga Curi Dokumen Dicocokkan ke BNN

Pengakuan Kompol AD yang Diduga Curi Dokumen Dicocokkan ke BNN

- detikNews
Selasa, 09 Jul 2013 12:36 WIB
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Eksus) telah memeriksa Kompol AD, perwira Polri yang dilaporkan masuk paksa ke Kantor Badan Narkotika Nasional di Cawang, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan tersebut akan diverifikasi dengan keterangan BNN.

Berdasar pengakuan AD, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan kedatangan AD ke Kantor BNN pada Kamis (2/8/2013) malam untuk mengambil dokumen pribadinya. Dokumen itu akan dia gunakan menagih gaji yang beberapa bulan tidak dibayarkan.

"Hari ini tim koordinasi dengan BNN untuk mencocokkan keterangan Kompol AD, bahwa yang bersangkutan tidak melakukan pengambilan dokumen pada saat berada di gedung BNN," kata Ronny dalam keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia, Ronny melanjutkan, tengah membawa dokumen pribadinya selama bertugas di BNN dan hendak menghadap mantan pimpinannya Deputi Pemberantasan BNN Irjen Benny J Mamoto.

"Kita melakukan kerja sama dengan BNN karena ada rekeman CCTV, juga saksi satpam juga sejumlah saksi saat Kompol AD datang ke sana," ujar Ronny.

Saksi dan rekaman CCTV itulah yang kemudian akan membuktikan keterangan AD. Saksi dan rekaman cctv yg akan jd fakta unt membuktikan keterangan kompol AD.

"Kita masih tunggu hasil pemeriksaan selesai Kompol AD mau diberi sanksi apa," kata Ronny.

(ahy/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads