"Sudah ada tim yang ke sana untuk dampingi," ujar salah satu pengacara Hercules, Joao Meco saat dihubungi, Selasa (9/7/2013).
Pihaknya mengaku belum tahu kasus apa yang menimpa Edi hingga harus ditangkap oleh polisi. Informasi yang diterima tim kuasa hukum, Edi hingga saat ini belum menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menangkap Edi Turangga karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus pemerasan yang dilakukan Hercules dan kawanannya. Edi ditangkap pukul 03.00 WIB di kawasan Srengseng, Kembangan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi mengatakan Edi adalah orang yang membantu Hercules untuk memeras korban-korbannya.
(spt/mok)