"Mereka takut capresnya tak lolos. Kan orang-orang itu takut bisa tidak lolos," kata Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono, kepada detikcom, Selasa (9/7/2013).
Padahal tingginya angka Presidential Threshold diarahkan agar presidensiil semakin kuat. UU Pilpres mematok Presidential Threshold atau ambang batas pengusulan capres 20 persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revisi UU Pilpres kemungkinan dibatalkan DPR. Sejauh ini hanya ada 3 fraksi yang ngotot UU Pilpres direvisi. Mereka menuntut syarat pencapresan atau Presidential Threshold (PT) diturunkan menjadi 3,5%. Baleg DPR akan menentukan kelanjutan revisi UU Pilpres siang ini. Diharapkan semua fraksi hadir.
"Kita nggak ada niat menjegal capres manapun," tandasnya.
(van/try)