Diputuskan Siang Ini, UU Pilpres Kemungkinan Besar Dipertahankan

Diputuskan Siang Ini, UU Pilpres Kemungkinan Besar Dipertahankan

- detikNews
Selasa, 09 Jul 2013 10:17 WIB
Jakarta - Pembahasan revisi UU Pilpres di DPR kemungkinan besar dihentikan. Revisi UU Pilpres ditolak 6 fraksi di DPR.

"Kemungkinan tidak direvisi. Karena 6 fraksi ingin tetap, kecuali Gerindra, Hanura, dan PPP," kata Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono, kepada detikcom, Selasa (9/7/2013).

3 Fraksi yang setuju menuntut syarat pencapresan atau Presidential Threshold (PT) diturunkan menjadi 3,5%. Syarat pencapresan di UU Pilpres yang diberlakukan di Pemilu 2009 memang cukup berat. Presidential Threshold dipatok 20 persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PKS malah ingin naik sampai 30% tidak masalah," kata Ignatius.

Baleg DPR akan menentukan kelanjutan revisi UU Pilpres siang ini. Diharapkan semua fraksi hadir.

"Siang ini pukul 15.00 WIB akan kami putuskan, ya itu kemungkinan besar tetap," tandasnya.


(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads