"Pelabuhan Indonesia II sudah menandatangani kesepakatan dengan ahli waris," jelas Presdir Pelindo II RJ Lino dalam siaran pers yang dibagikan di sela-sela penandatanganan kesepakatan di Makam Priok, Selasa (9/7/2013).
Skema kesepakatan itu yakni Makam Mbah Priok tetap berada di lokasi di area pelabuhan Tj Priok. Makam itu tidak digusur, tetapi dibangun cluster dengan tembok setinggi 3 meter, hingga sampai ke area parkir yang mampu menampung 80 bus peziarah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para ahli waris memberi jaminan keamanan pembangunan yang dilakukan JICT maupun keamanan pembangunan jalan bebas hambatan oleh Kementerian PU. Kuasa hukum dan ahli waris juga memberi jaminan tidak akan ada pihak lain yang mengaku sebagai ahli waris," jelas Lino.
Pembangunan kawasan pelabuhan ini guna mewujudkan International Ship and Port Facility Security di kawasan Priok. "Demi terpenuhinya standar pelabuhan Tj Priok yang bertaraf internasional," tutur Lino.
Kesepakatan itu ditandatangani 4 Juli lalu, kini kesepakatan diresmikan di Makam Mbah Priok. Hadir pejabat kepolisian, wali kota, dan Kodim Jakarta utara.
"Sebagai pelabuhan harus steril tidak terganggu aktivitas umum. Ini upaya meningkatkan profesionalisme," tutupnya.
Beberapa tahun lalu upaya penertiban Makam Mbah Priok menelan korban jiwa. Sejumlah anggota Satpol PP yang dikerahkan dalam upaya penggusuran makam Mbah Priok menemui ajal. Korban jatuh setelah terjadi bentrokan antara petugas, ahli waris dan peziarah.
(ndr/ndr)