Anggota Baleg DPR: 6 Fraksi Tolak Revisi Presidential Threshold

Anggota Baleg DPR: 6 Fraksi Tolak Revisi Presidential Threshold

- detikNews
Senin, 08 Jul 2013 11:05 WIB
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan memutuskan nasib RUU Pilpres siang nanti. Ada 6 fraksi di DPR yang disebut menolak revisi presidential threshold (PT) yang diatur dalam UU Pilpres.

"Gerindra, PPP, dan Hanura mendukung revisi PT. Enam fraksi menolak," kata anggota Baleg DPR, Martin Hutabarat, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2013).

Martin mengatakan, untuk revisi RUU Pilpres keseluruhan, kombinasi fraksi yang menolak dan mendukung revisi adalah lima banding empat. Namun untuk masalah PT, PKS yang sebelumnya mendukung revisi, berubah sikap dengan menolak revisi PT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, untuk pengambilan keputusan nanti siang, Martin berharap Baleg memutuskan untuk merevisi RUU Pilpres. Menurut dia, revisi, khususnya soal PT, perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat mendapatkan banyak pilihan capres.

"Ini kan juga sudah prolegnas, seharusnya dilakukan revisi," ujar politikus Gerindra ini.

Revisi RUU Pilpres ini telah terkatung-katung selama kurang lebih 1,5 tahun. DPR tak kunjung memutuskan nasib revisi ini karena perdebatan alot soal revisi PT.

Untuk diketahui, UU Pilpres yang ada sekarang mengatur ambang batas pencalonan presiden oleh parpol yaitu minimal perolehan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, dan PKB menolak ambang batas itu diubah.

(trq/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads