"Gerindra, PPP, dan Hanura mendukung revisi PT. Enam fraksi menolak," kata anggota Baleg DPR, Martin Hutabarat, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Martin mengatakan, untuk revisi RUU Pilpres keseluruhan, kombinasi fraksi yang menolak dan mendukung revisi adalah lima banding empat. Namun untuk masalah PT, PKS yang sebelumnya mendukung revisi, berubah sikap dengan menolak revisi PT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan juga sudah prolegnas, seharusnya dilakukan revisi," ujar politikus Gerindra ini.
Revisi RUU Pilpres ini telah terkatung-katung selama kurang lebih 1,5 tahun. DPR tak kunjung memutuskan nasib revisi ini karena perdebatan alot soal revisi PT.
Untuk diketahui, UU Pilpres yang ada sekarang mengatur ambang batas pencalonan presiden oleh parpol yaitu minimal perolehan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PKS, PAN, dan PKB menolak ambang batas itu diubah.
(trq/lh)