Baleg DPR Akan Putuskan Nasib RUU Pilpres Siang Ini

Baleg DPR Akan Putuskan Nasib RUU Pilpres Siang Ini

- detikNews
Senin, 08 Jul 2013 10:43 WIB
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan memutuskan nasib RUU Pilpres siang ini. Jika revisi disepakati, maka aturan presidential threshold (PT) bisa berubah.

"Dijadwalkan hari ini Badan Legislasi DPR RI pukul 13.30 WIB rapat pleno dengan agenda mengambil keputusan terkait dengan RUU Pilpres," kata anggota Baleg, Martin Hutabarat, kepada detikcom, Senin (8/7/2013).

Martin mengatakan, sebenarnya di Baleg sudah disepakati 120 pasal perubahan dan 22 pasal tambahan di RUU Pilpres. Namun ada satu pasal yang mengganjal, yaitu soal presidential threshold.

"Hanya 1 pasal yang belum disepakati yakni mengenai angka PT pengajuan pasangan capres," ujarnya.

Martin menuturkan, perdebatan soal presidential threshold ini berlangsung alot dan sudah beberapa kali menunda keputusan soal revisi RUU Pilpres. Namun untuk kali ini dia berharap sudah ada keputusan mengenai revisi tersebut.

"Sudah terlalu lama pembahasan RUU ini tersendat hanya karena satu pasal saja, sedangkan waktu pemilihan presiden tidak sampai setahun lagi," ujarnya.


(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads