Bawa Sabu, 4 Sopir Angkot Ditangkap di Palmerah

Bawa Sabu, 4 Sopir Angkot Ditangkap di Palmerah

- detikNews
Senin, 08 Jul 2013 07:52 WIB
Jakarta - Unit Narkoba Polsek Palmerah menangkap empat orang sopir angkot karena kedapetan membawa sabu seberat 0,3 gram. Sabu tersebut rencananya akan digunakan untuk pesta narkoba bersama teman-temannya yang lain.

Perwira Unit Narkoba Polsektro Palmerah, Iptu Josman Harianja, mengatakan keempat pelaku ialah Afrizal, Budi Setiawan, Abdul Gani, M.Alfi Asrofi. Mereka ditangkap pada hari Jumat (5/7) sekitar pukul 23:00 saat menumpang angkot Mikrolet M27 jurusan Pulogadung- Kp Melayu.

"Kami amankan 1 paket sabu senilai seberat 0,3 gram dari saku celana salah satu tersangka," kata Josman kepada wartawan, Senin (8/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu polisi curiga karena melihat gerak-gerik keempat tersangka yang sangat mencurigakan, saat melintas di kawasan Palmerah. Tersangka mengaku bubuk haram itu di dapat dari kawasan Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

"Keempatnya juga mengaku, barang itu hanya untuk dikonsumsi bersama, bukan untuk dijual lagi," ujar Josman.

Polisi pun sudah menggiring tersangka dan saat ini keempatnya mendekam di tahanan Mapolsektro Palmerah untuk diperiksa.

(spt/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads