"Berhasil diamankan di Jalan Raya Wonosari Nitikan Semanuk Wonosari Gunung Kidul, Yogyakarta" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi dalam pesan singkat, Sabtu (6/7/2013).
Hartono diamankan pukul 18.50 WIB. Dia merupakan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Rp 407 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hartono merupakan buronan asal Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
(slm/ahy)