Buron Korupsi Jembatan Rp 407 Juta Ditangkap di Yogyakarta

Buron Korupsi Jembatan Rp 407 Juta Ditangkap di Yogyakarta

- detikNews
Sabtu, 06 Jul 2013 21:13 WIB
Jakarta - Tim Satuan Petugas Kejaksaan Agung bersama tim dari Kejaksaan Negeri Cirebon dan Wonosari berhasil menangkap buron Hartono S Herlambang. Hartono ditangkap di Jogyakarta Sabtu (6/7) malam.

"Berhasil diamankan di Jalan Raya Wonosari Nitikan Semanuk Wonosari Gunung Kidul, Yogyakarta" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi dalam pesan singkat, Sabtu (6/7/2013).

Hartono diamankan pukul 18.50 WIB. Dia merupakan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Rp 407 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dugaan penyelewengan dana rehabilitasi dan pembangunan jembatan Jetty Cangkol pada Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian Kota Cirebon tahun anggaran 2012 senilai Rp 407 juta," ucap Untung.

Hartono merupakan buronan asal Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

(slm/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads