Jelang Ramadan, KPK Imbau Pejabat Tidak Terima Parsel

Jelang Ramadan, KPK Imbau Pejabat Tidak Terima Parsel

- detikNews
Sabtu, 06 Jul 2013 10:05 WIB
Foto: Ilustrasi
Jakarta - KPK kembali mengimbau agar para pejabat tidak menerima parcel menjelang lebaran. Saling mengirim parsel kepada pejabat dianggap sebagai bagian dari gratifikasi.

"Kalau menerima parsel dalam kapasitas jabatannya sebagai pejabat publik ya tidak boleh, itu kan masuk gratifikasi," ujar wakil ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2013).

Menurut Busyro peraturan larangan menerima parcel ini seharusnya sudah dipahami oleh para pejabat. Karena larangan itu sudah berjalan sejak beberapa tahun yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sudah berjalan lama itu (larangan menerima parsel). Ya keterlaluan kalau masih ada yang menerima," tambah Busyro.

Kiriman parsel kepada pejabat publik itu dikhawatirkan mengandung maksud lain. Sehingga untuk meminimalisir maksud lain itu lebih baik tidak menerima kiriman paket lebaran.

"Ya lebih bagus lagi kalau dapat parsel laporkan ke kami," tutup Busyro sambil tersenyum.


(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads