"Ada dari Bansos, dana tahun 2009-2010 kaitannya ke situ. Kan yang dipakai memang yang itu," kata wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2013) malam.
Bambang menjelaskan saat ini memang KPK sedang melakukan pemeriksaan sumber dana itu. Sebelumnya dia menjelaskan uang suap hakim Setyabudi bersumber dari dua hal, iuran beberapa kepala dinas dan pinjaman pihak swasta. Baru diketahui jika ternyata ada dana Bansos dalam uang suap itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Sekda Bandung, Edi Siswadi sebelumnya mengakui jika ada perintah dari Walikota Dada Rosada untuk meminta iuran dari beberapa kepala dinas. Uang itu digunakan untuk memuluskan pengurusan kasus Bansos Bandung yang saat itu sedang ditangani PN Bandung. Saat ini, Dada Rosada dan Edi Siswadi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
(rvk/rvk)