KPK Dalami Keterlibatan Mantan Ketua PT Jabar dalam Kasus Suap Hakim

KPK Dalami Keterlibatan Mantan Ketua PT Jabar dalam Kasus Suap Hakim

- detikNews
Sabtu, 06 Jul 2013 07:13 WIB
Jakarta - 150 adegan rekontruksi kasus suap hakim Setyabudi membuka beberapa fakta baru. Salah satu adegan yang digelar di rumah mantan ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Sareh Wiyono memperlihatkan fakta baru keterlibatan pihak lain selain enam tersangka yang telah ditetapkan.

"Semua akan didalami, seperti sumur akan digali sedalam-dalamnya," ujar ketua KPK Abaham Samad di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2013).

Abraham menegaskan memang sampai saat ini KPK belum menetapkan Sareh Wiyono sebagai tersangka baru. KPK saat ini masih fokus menyelesaikan berkas empat tersangka yang akan segera masuk tahap penuntutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah penerima ada pengembangan nanti kiita lihat. Kita fokus dulu menyelesaikan berkas para tersangka yang ditangkap," tambah Abraham.

Hal senada juga disampaikan wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto. Bambang menjelaskan fokus KPK saat ini masih kepada enam tersangka yang telah ditetapkan, yakni Setyabudi Tedjocahyono, Toto Hutagalung, Asep Triatna, Heri Nurhayat, Dada Rosada, dan Edi Siswadi.

"Fokus kami blom ke sana," tegas Bambang.

Sebelumnya, Sareh Wiyono memang pernah diperiksa penyidik KPK. Sareh diperiksa terkait kasus suap pengurusan kasus Bansos Bandung yang juga telah membuat Walikota Bandung, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka.

(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads