Mendagri dan Gubernur Papua Ajukan Draft Revisi UU Otsus Papua

Mendagri dan Gubernur Papua Ajukan Draft Revisi UU Otsus Papua

- detikNews
Jumat, 05 Jul 2013 21:02 WIB
Jakarta - DPR mengadakan rapat pembahasan Otonomi Khusus (Otsus) Papua bersama Gubernur Papua dan Papua Barat beserta Kementerian terkait. Bahasan mengenai implementasi UU Otsus yang tak sesuai harapan mengemuka dalam rapat.

"Pemerintah melalui Mendagri menyiapkan draft perubahan UU 21/2001 tentang Otsus Papua. Dan Gubernur Papua juga menyiapkan roadmap tandingan. Biarkan keduanya berjalan dengan baik dalam prosesnya," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Pihak Papua mengusulkan agar UU Otsus tersebut direvisi menjadi Otsus Plus. Soalnya, aspirasi masyarakat Papua dirasakan kurang terakomodasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ada final draft di bulan Agustus kalau diperkenankan pada tanggal 16 Agustus saat pidato presiden, harapan saya disampaikan soal gagasan otsus plus ini," ujar Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas meminta Pilkada di Papua tidak dilakukan secara langsung, melainkan dipilih oleh DPRD setempat. Alasannya, ikatan suku lokal lebih memiliki pengaruh daripada partai politik. Maka kepentingan antar suku bisa lebih terakomodasi, bentrok antar suku pun bisa diminimalisir.

"Termasuk, Papua akan mendapatkan keistimewaan luar biasa, Gubernur Papua harus penduudk asli. Sementara di daerah lain tidak ada yang punya peraturan begitu," sambung Priyo.

UU Otsus Papua kini dirasa terlalu 'top down', mendiktekan ke rakyat tanpa ada aspirasi yang diserap terlebih dahulu. Ini juga mengakibatkan penyerapan anggaran Otsus menjadi tidak sesuai harapan.

"Dana Otsus kurang lebih Rp 30 triliun sudah kita berikan kepada Papua. Kita harapkan bisa dimaksimalkan (dengan adanya revisi UU Otsus, kelak)," harap Priyo.

Untuk itu, pemimpin daerah Papua berharap agar revisi UU Otsus Papua menjadi Otsus Plus bisa masuk dalam Prolegnas DPR. Dengan demikian, pelaksanaan otonomi tersebut bisa lebih maksimal, tidak seperti sekarang.

"Saat ini kalau mengkritik pemerintah pusat, memang juga alpa, tidak tuntas. Tapi di daerah, pelaksanaan Perdasi (Perda Istimewa) dan Perdasus (Perdasus) juga belum tuntas," ujar Priyo mengevaluasi kedua pihak.

(dnu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads