Kapolres Jaktim: BNN Tak Jadi Laporkan Penyidik Bareskrim Polri

Kapolres Jaktim: BNN Tak Jadi Laporkan Penyidik Bareskrim Polri

- detikNews
Jumat, 05 Jul 2013 15:51 WIB
Jakarta - Laporan yang dilakukan 2 petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) atas seorang perwira menengah di Bareskrim Polri tak jadi dilakukan. Kapolres Jaktim Kombes Pol Mulyadi Kaharni menyebut, BNN tak memiliki bukti.

"Sempat mau melaporkan, tapi nggak jadi buat laporan," ujar Mulyadi usai memusnahkan ribuan miras di Polsek Pulogadung, Jumat (5/7/2013).

Menurut Mulyadi, petugas BNN memang sempat datang ke Mapolres Jaktim pada Kamis (4/7) malam. Tapi belakangan setelah diperiksa, petugas BNN itu tak bisa menunjukkan bukti bahwa penyidik Bareskrim itu mencuri dokumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka tidak punya saksi, dan barang bukti tidak ada," tuturnya.

Mulyadi mengatakan hingga kini dirinya tidak mengetahui dokumen yang diambil dari instansi pemberantasan narkoba tersebut. "Laporan dokumen yang diambil, tapi dokumennya apa kita juga tidak tahu," tandasnya.

(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads